You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Terima Usulan Gubernur Atas Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD DKI Terima Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menerima usulan revisi kedua atas peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, urgensi revisi perda ini diusulkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinggap belum maksimal tergali dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, karena belum maksimal tergali untuk meningkatkan PAD," ujar Misan, usai memimpin sidang paripurna penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap usulan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah di Gedung DPRD, Rabu (4/3).

Ketua DPRD Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada Sikapi COVID-19

Untuk selanjutnya, lanjut Misan, usulan gubernur ini akan diteruskan kepada sejumlah fraksi untuk disampaikan saat sidang paripurna pandangan umum fraksi,  sebelum dikaji bersama mitra kerja di masing-masing komisi.

"Untuk paripurna pandangan umum fraksi rencananya akan digelar Rabu, 11 Maret," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2950 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1145 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye992 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye849 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye828 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik